> >

Kapolri Idham Azis Tegaskan Semua Pihak Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Berita kompas tv | 14 November 2020, 22:00 WIB

KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyatakan, kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Terjadinya beberapa kerumunan massa tanpa protkol kesehatan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, seperti yang disampaikan warga maupun beberapa organisasi masyarakat melalui berbagai media," kata Kapolri Idham Azis dalam konferesi pers yang disiarkan akun YouTube Kompas TV, Sabtu (14/11/2020).

Kapolri pun mengimbau semua pihak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, termasuk menghindari kerumunan massa. Ia mengingatkan, pandemi Covid-19 masih terjadi dan telah menyebabkan 457.735 orang di Indonesia terinfeksi Covid-19 dan 15.037 di antaranya meninggal dunia.

"Saya mengimbau dalam suasana pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan massa," kata Kapolri.

Kapolri menambahkan, protokol kesehatan harus senantiasa dijalankan untuk keselamatan bersama dan semua orang yang ada di Indonesia

Menurut Kapolri, hanya dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan maka masyarakat akan terhindar dari Covid-19. Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir, terdapat sejumlah peristiwa yang menyebabkan munculnya kerumunan massa.

Salah satunya ialah kerumunan massa yang menyambut kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020).

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun berharap kerumunan massa tersebut tidak terulang lagi demi mencegah penularan virus corona.

"Kami berharap kejadian kemarin adalah kejadian yang terakhir karena hal ini berimplikasi terhadap potensi penularan dan peningkatan kasus yang sangat besar," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (12/11/2020).

 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU