Selenggarakan Konferensi Nasional II, MPR akan rekomendasikan RUU Etika Kehidupan Berbangsa
Berita kompas tv | 12 November 2020, 22:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Permusyawaratan Rakyat, MPR, menggelar Konferensi Nasional II, dengan tema Etika Kehidupan Berbangsa.
Konferensi dijadikan sosialisasi ketetapan MPR nomor 6 tahun 2001, sebagai bahan rancangan undang-undang etika penyelenggaraan negara.
Konferensi nasional ke-II tentang etika kehidupan berbangsa, digelar di Gedung Nusantara IV DPR MPR, Jakarta.
MPR bekerjasama dengan komisi yudisial dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, DKPP, membahas prinsip-prinsip umum kode etik jabatan, seperti yang tertuang di dalam ketetapan MPR nomor 6 tahun 2001.
Pembahasan dilakukan sekaligus sosialisasi etika politik dan pemerintahan, serta etika penegakan hukum yang berkeadilan.
Hasil konferensi nasional ke-II tentang etika kehidupan berbangsa akan menjadi rekomendasi MPR ke DPR dan pemerintah, sebagai rancangan undang undang Etika Penyelenggaraan Negara.
Konferensi nasional ke-dua tentang etika penyelenggaraan negara sebelumnya pernah termasuk program legilasi nasional, prolegnas periode 2014-2019.
Pembahasannya dilanjutkan di periode sekarang, dengan tujuan mewujudkan setiap pejabat politik bersikap jujur, amanah, dan siap mundur dari jabatan politik, jika sikapnya terbukti bertentangan dengan hukum dan keadilan masyarakat.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV