Kuasa Hukum Winda Lunardi: Klien Kami Hanya Minta Pengembalian Uang, Bagaimana Tanggung Jawab Bank?
Hukum | 10 November 2020, 11:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Winda Lunardi bersama kuasa hukumnya, Joey Pattinasarany melakukan konferensi pers di tempat berbeda pada Senin, 9 November 2020.
Selaku korban, Winda Earl masih menanti pertanggungjawaban dari Maybank atas kasus ini.
Kuasa hukumnya, Joey Pattinasarany, tetap menitikberatkan pada kembalinya uang tabungan senilai 22 milyar rupiah milik kliennya, Winda Lunardi, dapat kembali secara utuh dari Maybank.
Dalam konferensi pers tersebut, Joey mengatakan bahwa pengembalian dana tersebut tidak perlu menunggu putusan pengadilan selesai, pasalnya, menurut Joey tak ada dasar hukum yang mengatur mekanisme itu.
Pihak kuasa hukum menuntut pertanggungjawaban dari Maybank, sebab kasus pembobolan ini merupakan ulah oknum karyawannya.
Selaku kuasa hukum Winda Lunardi, Joey Pattinasarany juga memastikan, bahwa kliennya tidak pernah menandatangani blanko kosong pada saat membuka rekening di Maybank.
Hanya menandatangani pendaftaran pembukaan rekening, di luar itu Joey berani memastikan tidak ada tanda tangan apapun.
Sebagai penutup di akhir konferensi pers, Joey menjelaskan bahwa, klien kami (Winda Lunardi) menabung, kami konsisten meminta pengembalian dan pertanggungjawaban bank sebagai pihak yang mengelola uang nasabah.
Penulis : Angela-Winda
Sumber : Kompas TV