> >

Pelapor: Menyimpan Konten Asusila untuk Koleksi Pribadi Melanggar Ketentuan Hukum

Kompas petang | 9 November 2020, 18:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah advokat melaporkan akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip artis.

Tak hanya itu, pelapor juga meminta polisi mengusut pemeran dalam video itu.

Menurut Pitra Romadoni selaku advokat yang pelapor video mirip artis “Sangat penting sekali  pelaku asusila di cari, karena pelakunya adalah seorang yang di dalam video  tersebut. Karena menyebabkan keresahan terhadap masyarakat umum. Dengan menyimpan konten asusila baik untuk koleksi pribadi itu melanggar ketentuan hukum”.

Gaduh video syur mirip artis, kini memasuki ranah hukum.

Sejumlah advokat melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Minggu siang.

Belasan akun media sosial yang telah ikut menyebarkan video tersebut tanpa sensor, dilaporkan.

Selain itu, polisi juga diminta mengusut tuntas para pemeran dalam video pribadi itu.

Sebelumnya polisi memastikan akan ada sanksi pidana bagi penyebar video. Polda Metro Jaya juga meminta pihak yang merasa dirugikan untuk melapor.

Polisi telah menerima dua laporan soal penyebaran video asusila mirip artis. Kini direktorat krimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus ini.

Penyelidikan video "Syur" mirip artis sudah dimulai dengan pemanggilan pelapor hari ini, beserta saksi, untuk dimintai klarifikasi.

Selain itu, polisi juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan video asusila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, Polda sudah menerima dua laporan terkait hal ini, dengan total 7 akun media sosial yang dilaporkan sebagai penyebar video asusila.
 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU