> >

Berikut Beberapa Kelonggaran di Masa PSBB Transisi 2 Pekan Kedepan

Berita kompas tv | 8 November 2020, 15:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB transisi terhitung mulai tanggal 9 sampai 22 November 2020.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Resepsi Pernikahan Diperbolehkan

Berdasarkan data satuan tugas penanganan covid-19, per 5 November 2020 Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengklaim kini Jakarta sudah tidak lagi berstatus zona merah.

Wagub DKI pun akan menambah pelonggaran kegiatan seperti penyelenggaraan resepsi pernikahan yang diperbolehkan mulai masa perpanjangan PSBB transisi dua pekan ke depan.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siap Perpanjang PSBB Transisi

Meski acara resepsi pernikahan dengan aturan protokol kesehatan diperbolehkan, namun kegiatan belajar mengajar jarak jauh pada siswa di Jakarta masih terus berlangsung dari rumah.

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU