Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Resepsi Pernikahan Diperbolehkan
Berita kompas tv | 8 November 2020, 14:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB transisi terhitung mulai tanggal 9 sampai 22 November 2020.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siap Perpanjang PSBB Transisi
Berdasarkan data satuan tugas penanganan covid-19, per 5 November 2020 Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengklaim kini Jakarta sudah tidak lagi berstatus zona merah.
Wagub DKI pun akan menambah pelonggaran kegiatan seperti penyelenggaraan resepsi pernikahan yang diperbolehkan mulai masa perpanjangan PSBB transisi dua pekan ke depan.
Meski begitu, Riza Patria mengimbau warga Jakarta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran covid-19.
Meski acara resepsi pernikahan dengan aturan protokol kesehatan diperbolehkan, namun kegiatan belajar mengajar jarak jauh pada siswa di Jakarta masih terus berlangsung dari rumah.
Wagub DKI juga mengklaim jika angka kesembuhan pasien covid-19 di DKI Jakarta semakin meningkat menjadi 88% dan angka kematian menurun menjadi 2,1%.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV