> >

Dinilai Memberatkan Pengusaha, APINDO akan Gugat Kenaikan UMP Jawa Tengah

Berita kompas tv | 6 November 2020, 23:45 WIB

KOMPAS.TV - Rencana gugatan yang dilakukan APINDO Jateng soal adanya kenaikan upah minimum regional ke Peradilan Tata Usaha Negara ditanggapi oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Ganjar mengaku tidak mempermasalahkan rencana gugatan ini.

Sebab menurutnya mengajukan gugatan itu merupakan hak dari APINDO.

APINDO berencana mengajukan gugatan atas dikeluarkannya surat keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Sebab kenaikan UMP ini dinilai memberatkan para pengusaha.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah  Ganjar Pranowo telah meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Tengah untuk tidak khawatir munculnya pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah 2021.

UMP Jawa Tengah yang telah ditetapkan naik masih bisa dilakukan penundaan jika memang ada pihak-pihak yang keberatan, meskipun dari pengalaman pada tahun lalu tidak ada penundaan.

Justru yang seharusnya diperhatikan adalah penetapan upah minimum kabupaten-kota (UMK) 2021, yang akan ditetapkan pada 21 November 2020, karena penentuan kebutuhan hidup layak (KHL) perlu adanya survei.

Ganjar meminta Apindo tidak perlu khawatir dan takut ada gelombang PHK, karena saat ini yang dibutuhkan duduk bersama untuk membahas kesepakatan antara Apindo, serikat pekerja, dan pemerintah.

Ganjar menambahkan, penetapan UMP tersebut sudah sesuai dengan surat edaran menaker terkait kenaikan UMP, dan pihaknya sangat berhati-hati dalam penetapan UMP Jawa Tengah 2021.

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU