> >

Pemprov DKI Jakarta Ajukan Sertifikat untuk Monas

Berita kompas tv | 5 November 2020, 15:57 WIB
Revitalisasi Monas, Jakarta Pusat (Sumber: (KOMPAS.COM / CYNTHIA LOVA))

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengajukan proses sertifikasi lahan Monas sebagai lahan milik Pemprov.

Pengajuan tersebut sudah diproses dan dalam koordinasi Kementerian Sekertaris Negara.

"Itu (sertifikasi) masih dalam proses ya kita sudah koordinasikan dengan Kementerian Sekertaris Negara," kata dia saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Ariza menjelaskan, saat ini ada sejumlah aset negara di wilayah DKI Jakarta yang dimiliki pemerintah pusat, namun dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.

Salah satunya Monas yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Kepemilikan dan pengelolaan yang berbeda membuat aset tersebut sering terbentur ketidakjelasan wewenang.

"Kami ingin seluruh aset pemerintah itu memiliki alas sekat yang baik dan benar dan semuanya mendapat sertifikasi yang baik sehingga ke depan tidak ada tanah kita yang menjadi aset negara itu bermasalah di kemudian hari," kata dia.

Meski Pemprov DKI Jakarta mengajukan sertifikasi kawasan Monas, Ariza mengatakan, keputusan tetap diserahkan kepada negara.

"Jadi saya kira itu tidak ada masalah, apakah itu akan di (Pemprov DKI) Jakarta atau tetap di Setneg," kata dia.

Baca Juga: Monas Belum Menerima Pengunjung, Ini Kata Wagub DKI

Penulis : Laura-Elvina

Sumber : Kompas TV


TERBARU