MAKI Minta Rekonstruksi Kebakaran Kejagung: Ada Sosok Mencurigakan Mengambil Sesuatu
Hukum | 27 Oktober 2020, 18:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, meminta Bareskrim Polri melaksanakan rekonstruksi terbuka kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung.
Permintaan terkait adanya dugaan seseorang mencoba masuk gedung utama Kejagung saat kebakaran terjadi.
Meski enggan merinci indentitas orang yang dimaksud, ia mengatakan sosok itu sempat berada di lantai empat atau lantai enam gedung.
“Orang yang berkepentingan dan dibutuhkan untuk itu, naik ke lantai empat atau enam yang itu pada saat mulainya peristiwa kebakaran. Dan orang tersebut kepentingannya bukan untuk memadamkan kebakaran, tetapi untuk mengambil sesuatu,” kata Boyamin.
Menurutnya, rekonstruksi dipandang perlu karena masih banyak publik tidak percaya atas penyebab kebakaran tersebut.
Sebelumnya polisi menyebut kebakaran gedung utama Kejagung akibat puntung rokok yang dinyalakan tukang saat mengerjakan proyek di aula biro kepegawaian lantai 6 gedung.
Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
7 tersangka menjalani pemeriksaan, sementara satu orang lainnya tidak hadir karena sakit.
Polisi menyebut belum mau berspekulasi terkait dugaan adanya orang mencurigakan sebelum gedung Kejagung terbakar.
Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menahan 8 orang terduga pembakar gedung utama Kejagung.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV