Belajar Kasus Gus Nur, PBNU: Ciptakan Dialog yang Harmonis
Sapa indonesia | 24 Oktober 2020, 22:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Sekjen PBNU Masduki Baidowi memberikan respons atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Menurutnya, hal tersebut tak teralalu berpengaruh terhadap PBNU dan menilai jika era media sosial akan banyak yang mudah tersinggung.
"Ini adalah jaman di mana media sosial itu merajalela, ujaran-ujaran kebencian yang terkadang kemudian digoreng menjadi lepas konteks dan seterusnya. Tetapi justru yang banyak tidak menerima itu adalah di masyarakat bawah dan tentu banyak yang tidak terima," kata Masduki kepada KompasTV, Rabu (24/10/2020).
Baca Juga: Keluarga Gus Nur Sudah Menduga Penangkapan Akan Terjadi
Selain itu, Masduki juga mengimbau masyarakat untuk taat dengan hukum yang berlaku.
Kendati demikian Masduki mengajak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dengan dialog-dialog yang harmonis dan tidak mencerca, serta menghindari ujaran yang meninggung orang lain.
Sugi Nur Raharja (Gus Nur) sosok yang sebelumnya dikenal sebagai penceramah diketahui ditangkap Bareskrim Mabes Polri atas dugaan ujaran kebencian bermotif sara terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Lalu pembelaan apa yang disiapkan kuasa hukum Gus Nur serta apa respons dari PBNU?
Simak dialognya bersama Tim Kuasa Hukum Sugi Nur Raharja, Budiharjo, dan Wakil Sekjen PBNU Masduki Baidowi.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV