Kebakaran Kejagung Berawal dari 5 Pekerja Merokok
Berita kompas tv | 24 Oktober 2020, 19:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Peristiwa kebakaran Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus 2020 lalu menemukan titik terang.
Terdapat unsur pidana dalam peristiwa kebakaran yang menghanguskan hampir seluruh gedung Kejagung.
Polisi menetapkan delapan tersangka, yang berawal dari kealpaan lima orang pekerja yang merokok.
Tim ahli forensik kebakaran yang dilibatkan dalam penyelidikan kebakaran gedung Kejagung menyatakan bahwa berdasarkan bukti ilmiah, ahli forensik sepakat dengan tim forensik Polri bahwa api berasal dari lantai 6 yang sumbernya merupakan nyala api terbuka.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Keamanan Negara Kejagung menyatakan telah membentuk tim jaksa peneliti dalam kasus kebakaran gedung ini, yang nantinya akan melengkapi berkas tersangka kasus kebakaran.
Baca Juga: Menteri Airlangga: Prioritas Vaksinasi Corona di 10 Provinsi
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV