> >

Jadi Tersangka Suap Dana Alokasi Khusus, Wali Kota Tasikmalaya Ditahan KPK

Berita kompas tv | 24 Oktober 2020, 00:05 WIB

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman pada Jumat (23/10/2020).

Budi merupakan tersangka kasus suap terkait dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

"KPK melakukan penahanan tersangka BBD (Budi) selama 20 hari ke depan sejak hari ini tanggal 23 Oktober 2020 sampai dengan 11 November 2020 di Rutan KPK cabang Gedung ACLC KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Jumat sore (23/10/2020)

Sebelumnya Budi sudah menjadi tersangka suap Dana Alokasi Khusus 2018, namun tidak ditahan.

Saat menjadi tersangka, Wali Kota Tasikmalaya dicekal untuk tidak bepergian ke luar negeri. Ia ditahan selama 20 hari untuk pengembangan penyidikan.

Sebelumnya KPK sudah menetapkan 6 tersangka lain dengan bukti suap uang 400 juta rupiah dan sudah divonis pengadilan.

 

 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU