Ambulans Partai Nasdem Dibakar, Polisi Tangkap 21 Orang Terduga Perusuh Demo UU Cipta Kerja
Berita kompas tv | 23 Oktober 2020, 21:20 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap 21 orang terkait peristiwa bentrokan yang terjadi antara pendemo dengan warga di depan kampus Universitas Negeri Makassar kemarin (22/10/2020)
Polisi kini masih mendalam peran dari 21 orang yang berhasil ditangkap pasca bentrokan antara pendemo dengan warga di depan kampus Universitas Negeri Makassar.
Dari 21 orang yang ditangkap polisi, 11 orang berstatus sebagai mahasiswa, 6 orang merupakan pelajar dan 4 orang lainnya adalah warga.
Polisi juga akan memeriksa keterlibatan mereka dalam aksi pembakan mobil ambulans dan perusakan Kantor DPD Partai Nasdem.
Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan kampus Universitas Negeri Makassar kemarin berujung ricuh.
Massa terlibat betrok dengan warga sekitar hingga merusak dan membakar sejumlah fasilitas.
Salah satunya ambulans milik DPD Partai Nasdem Makassar yang sedang terpakir di halaman kantor.
Pasca bentrokan dalam aksi unjuk rasa menolak Undang Undang Cipta Kerja, sejumlah kerusakan masih terlihat di kantor dpd partai nasdem kota makassar.
Sebuah mobil ambulans dan mobil sedan milik DPD Nasdem yang dibakar massa, masih berada di halaman kantor.
DPD Partai Nasdem menyayangkan peristiwa perusakan sejumlah fasilitas kantor oleh sejumlah oknum saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja Kemarin.
Saat ini DPD Partai Nasdem Kota Makassar menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus perusakan kantor mereka kepada polisi.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV