> >

Polisi: 800.000 Akun Terkait Saracen

Berita kompas tv | 24 Agustus 2017, 20:10 WIB

Komplotan penyebar kebencian Saracen ternyata bukan hanya kali ini berurusan dengan polisi. Ketiga pelaku sebelumnya sudah pernah ditangkap dengan tudingan penghinaan dan menyebar kebencian. Dalam aksinya, kelompok ini bisa menerima uang hingga ratusan juta rupiah dari seorang pemesan. Ini 3 orang tersangka sindikat penyebar kebencian yang ditangkap direktorat tindak pidana siber Mabes Polri.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU