Polisi Tangkap Pendemo di Gedung DPR, Rata-rata Masih di Bawah Umur
Berita kompas tv | 8 Oktober 2020, 21:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Unjuk rasa menolak undang-undang cipta kerja berujung ricuh.
Massa yang ingin berdemo di depan Istana Presiden, dihalau polisi.
Polisi meminta massa tidak berbuat anarkistis, dan meminta menjauhi Istana Presiden.
Namun pengunjuk rasa di sekitar simpang harmoni, tetap memaksa menerobos barikade polisi.
Hingga kericuhan tidak terhindarkan.
Baca Juga: Resto Legian di Malioboro Diduga Dibakar Massa Pendemo, Ada Bau Bensin
Kepolisian meminta agar massa membubarkan diri. Negosiasi juga sempat dilakukan.
Baca Juga: Massa di Simpang Harmoni Dipukul Mundur Sampai PN Jakut
Namun imbauan polisi tidak digubris dan mendapat perlawanan dari massa.
Di Gedung DPR, polisi menangkap pendemo yang rata-rata di bawah umur.
Mereka ditangkap dari kawasan sekitar DPR, yakni Slipi, Semanggi, hingga Palmerah, Jakarta Barat.
Baca Juga: Video Detik-Detik Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Dekat Istana Negara
Mereka diduga hendak menuju gedung DPR, tetapi terjaring razia petugas.
Polisi mendata identitas pendemo dan memeriksa barang bawaan mereka.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV