Said Iqbal Sebut DPR Berkhianat Soal UU Cipta Kerja
Sapa indonesia | 6 Oktober 2020, 23:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai jika DPR berkhianat dari pembahasan mengenai UU Cipta Kerja pada pertemuan terakhirnya.
“Pertemuan terakhir. Aspirasi buruh hanya dua, keluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja atau pertahankan visi UU 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” katanya kepada KompasTV, Selasa (06/10/2020).
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fuziyah merespons hiruk pihuk disahkannya UU Cipta Kerja.
Baca Juga: UU Cipta Kerja, Indef: Masalah Tenaga Kerja di Indonesia Belum Krusial
Menaker membuat surat terbuka untuk para serikat pekerja atau buruh.
Dia meminta buruh membaca secara utuh UU Cipta Kerja itu, sebab banyak aspirasi pekerja yang sudah diakomodir.
“Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada UU lama. Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100 persen diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat keberpihakan kami terang benderang,” kata Ida Fauziyah, seperti dikutip dari Kompas.com.
Lebih lengkap, simak dialog bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan Peneliti Senior Indef Enny Sri Hartati.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV