> >

Aksi Tolak Omnibus Law di Yogyakarta Diwarnai Ketegangan

Peristiwa | 6 Oktober 2020, 03:47 WIB
Aksi tolak omnibus law di Simpang Tiga Gejayan, Yogyakarta, Senin (5/10/2020). (Sumber: Kompas.com/ Yustinus Wijaya Kusuma)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi menolak omnibus law cipta kerja, terjadi di simpang Tiga Gejayan, Yogyakarta. Aksi sempat diwarnai ketegangan dengan warga sekitar.

Beruntung, ketegangan yang terjadi tidak sampai menimbulkan gesekan. Aksi yang digelar oleh Aliansi Rakyat Bergerak ini dilakukan dengan orasi dan membakar ban. Sekitar pukul 19.10 WIB warga mulai berdatanga dari sisi utara Jalan Gejayan. Warga kemudian meminta massa untuk mengakhiri demo karena mengganggu pengguna jalan.

"Koe wis do demo (Kalian sudah demo) sak iki bubar (sekarang bubar). Mesakne warga ki lho, raiso liwat (Kasihan warga tidak bisa lewat)," ucap salah satu warga sambil mendekati massa aksi yang berada di simpang Tiga Gejayan, Senin (5/10/2020), seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Ketok Palu, DPR Sahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang

Melihat warga yang bergerak semakin mendekat, polisi langsung meminta agar warga mundur untuk mencegah bentrok. Warga sempat berteriak-teriak meminta para demonstran untuk bubar, sehingga sempat terjadi ketegangan. Namun massa pelaku aksi tetap menahan diri dan tidak terpancing, sehingga tidak terjadi gesekan dengan warga.

Massa kemudian melanjutkan aksi di depan gerbang Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Sekitar pukul 20.00 WIB massa aksi dari Aliansi Rakyat Bergerak membubarkan diri.

Baca Juga: Mengenal Omnibus Law RUU Cipta Kerja: Proses Cepat, Suara Rakyat Diabaikan

Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan, Aliansi Rakyat Bergerak menyuarakan aspirasinya terkait dengan penolakan omnibus law.

 "Mereka melaksanakan kegiatan ini secara dadakan, karena melihat di Jakarta sedang disahkan RUU. Informasinya seperti itu," ungkapnya.

Menurut Anton, aksi demo menolak Omnibus Law berjalan tertib. Pihaknya juga sudah memberikan kesempatan kepada Aliansi Rakyat Bergerak untuk menyampaikan aspirasinya.

"Kami memberikan imbauan berkali-kali agar mereka segera membubarkan diri, karena batas waktu yang diatur untuk unjuk rasa sampai pukul 18.00," ujarnya.
 

Penulis : Tussie-Ayu

Sumber : Kompas TV


TERBARU