> >

Napi WNA Terpidana Mati Kabur, Komisi III DPR: Kalapas Lalai dan Harus Tanggung Jawab!

Berita kompas tv | 21 September 2020, 18:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya Bentuk tim khusus untuk mengejar terpidana mati kasus narkotika, warga negara Tiongkok, Cai Changpan alias Cai Ji Fan, yang  melarikan diri dari lapas tangerang melalui lubang galian, pada 14 September lalu.

Dalam pembentukan tim khusus ini, polisi akan berkoordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan penyelidikan.

Nantinya, polisi akan menggelar olah TKP di lapas untuk mencari fakta-fakta terkait kaburnya napi terpidana mati asal Tiongkok itu.

Hingga kini pengejaran masih dilakukan terhadap napi terpidana mati yang kabur dari Lapas Kelas II Tangerang.

Baca Juga: Detik-detik Napi Narkoba Asal China Keluar dari Gorong-gorong

Berbekal kesaksian warga dan rekaman cctv, petugas lapas dan polisi terus menelusuri keberadaan WNA yang merupakan bandar narkoba itu.

Komisi III DPR menilai kaburnya napi wna terpidana mati dari lapas Tangerang merupakan kelalaian kepala Lapas Kelas 1 Tangerang.

DPR menilai pengawasan di Lapas Tangerang tidak maksimal, dan Kalapas harus bertanggung jawab atas kejadian ini.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU