> >

Viral! Aksi Emak-emak Gunting Bendera Merah Putih, Polisi: Tidak Langgar UU Lambang Negara

Viral | 16 September 2020, 21:47 WIB

KOMPAS.TV - Aksi emak emak, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang diduga memotong Bendera Merah Putih terekam kamera dan menjadi viral di media sosial.

Dari video berdurasi 30 detik ini, seorang ibu memotong bendera merah putih dan membiarkan potongan bendera terserak di lantai.

Dari konfirmasi Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra membenarkan peristiwa ini dan sedang memeriksa enam orang saksi.

Hasil pemeriksaan polisi memastikan, pelaku pengguntingan Bendera Merah Putih yang viral di Sumedang, tidak bermotif kebencian terhadap negara, dan tidak melanggar Undang-undang tentang Lambang Negara.  

Namun polisi akan fokus mendalami dugaan pelanggaran UU ITE, terkait penyebaran video tersebut hingga menjadi viral di sosial media.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mengecam keras aksi perempuan yang menggunting Bendera Merah Putih di Sumedang, Jawa Barat, yang viral di media sosial.

BPIP mendesak kepolisian segera mengusut dan memproses secara hukum pelaku yang ada dalam video dan pelaku yang menyebarkannya di media sosial.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU