> >

Sindikat Pembuat e-KTP Palsu Ini Dibekuk, 5 Ditangkap dan 2 Buron

Berita kompas tv | 12 September 2020, 23:56 WIB

KOMPAS.TV - Bagaimana kronologi pengungkapan kasus bisnis e-KTP palsu yang dilakukan oleh sindikat yang dibekuk polisi ini. Berikut kita berbincang dengan Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara.

Baca Juga: 45 Daerah Peserta Pilkada 2020 Masuk Zona Merah Corona

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara mengungkap sindikat pemalsu KTP elektronik atau e-KTP beromzet ratusan juta rupiah.

Sebanyak lima pelaku ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur, sedangkan dua lainnya masih buron.

Peran para pelaku beragam, mulai sebagai calo yang mencarikan konsumen hingga penyedia blangko KTP elektronik atau e-KTP.

Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti yang mana di antaranya puluhan KTP elektronik atau e-KTP palsu berikut alat pembuatannya.

Baca Juga: Pengawasan Protokol Corona, Polisi Rekrut Ormas

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU