> >

Tim Kuasa Hukum Jerinx Ajukan Keberatan Sidang Online dan Minta Ganti Majelis Hakim

Viral | 11 September 2020, 18:11 WIB

BALI, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum terdakwa kasus ujaran kebencian, Jerinx, kembali mengajukan keberatan pelaksanaan sidang secara virtual.

Baca Juga: Istri Jerinx Ajukan Penagguhan Penahanan Ke Pengadilan Negeri Denpasar

Selain itu mereka juga meminta penggantian Majelis Hakim untuk jalannya sidang selanjutnya.

Baca Juga: Jerinx Dipenjara, Nora Alexandra Mulai di-Bully hingga Suaminya Disumpahi Terbunuh

Kuasa Hukum Jerinx, menilai perjanjian kerja sama Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung dan Kemenkumham tentang persidangan digelar secara online dapat menghambat penegakan keadilan.

Baca Juga: Permohonan Tatap Muka Ditolak, Jerinx Walk Out dari Sidang Kasus

Selain itu kuasa hukum juga meminta penggantian majelis hakim, lantaran dinilai menggunakan pendekatan kekuasaan yang merugikan saat sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Jerinx Minta Sidang Dilakukan Tatap Muka Bukan Virtual, Ini Alasannya

Dikutip dari Kompas.com, kepada awak media, Jerinx juga mengungkapkan alasannya tidak mau menjalani sidang online. Dia menilai, di era teknologi yang canggih seperti sekarang, Jerinx merasa ada potensi gangguan-gangguan yang terjadi dalam proses persidangan online, baik itu manipulasi layar dan sebagainya.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU