Pasca Pengumuman Anies Soal PSBB Total, Berikut Tanggapan Pelaku Usaha
Berita kompas tv | 11 September 2020, 15:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kemarin (10/09/2020) tepat setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) indeks harga saham gabungan anjlok.
Asosiasi Pengusaha tak menolak PSBB, tapi berharap PSBB kali ini bisa lebih tegas menindak pelanggar protokol kesehatan.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut indeks harga saham gabungan, IHSG turun di bawah 5 ribu pasca-pengumuman Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tentang penerapan pembatasan sosial berskala besar di wilayah DKI Jakarta.
Airlangga menyatakan, keputusan PSBB Jakarta turut berpengaruh terhadap perekonomian.
Menko Perekonomian menyampaikan, meski ada penerapan PSBB, kepercayaan publik agar ekonomi terjaga, tetap diperlukan.
Persentase penurunan IHSG mencapai lima persen atau sekitar 257 poin.
Sehingga berada di level 4.800, pada pukul 10.36 WIB tadi.
Penurunan ini membuat Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan.
Sebelumnya, IHSG pada 4 hingga 9 September berada di level lebih dari lima ribu poin.
Hari Rabu malam kemarin, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan penerapan pembatasan sosial berskala besar, mulai hari Senin, 14 September.
PSBB diterapkan dengan mengurangi warga untuk bekerja di kantor, dan pembatasan transportasi umum.
Kebijakan ini diambil karena data kasus positif Corona aktif di Ibu Kota yang mengalami peningkatan.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV