> >

KPK dan Bareskrim Lakukan Gelar Perkara 3 Kasus Djoko Tjandra

Berita kompas tv | 11 September 2020, 12:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah gelar perkara kasus Djoko Tjandra di Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi jumat ini (11/09/2020) melakukan gelar perkara 3 kasus suap Djoko Tjandra selama buron.

3 kasus yakni surat jalan, "red notice", dan pengurusan fatwa Mahkamah Agung, melibatkan 2 Jenderal Polisi, Jaksa Kejaksaan Agung, dan Politikus Partai Nasdem.

Tiga hari lalu (08/09/2020) Kejaksaan Agung menggelar perkara kasus Djoko Tjandra yang diduga menyuap Jaksa Pinangki 

Gelar perkara dilakukan dengan mengundang aparat hukum lain yakni Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

KPK sendiri sudah memutuskan melakukan supervisi seluruh kasus suap Djoko Tjandra, yang pertama disupervisi adalah kasus yang melibatkan Pinangki dan Politikus Nasdem Andi Irfan Jaya.
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU