Pegawai KPK Terkonfirmasi Positif Covid-19, Nawawi: Kita Bekerja di Rumah 3 Hari
Update corona | 28 Agustus 2020, 19:42 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Komisi Pemberantasan Korupsi menutup sementara kegiatan kantor selama tiga hari mulai Senin 31 Agustus 2020.
Penutupan ini dikarenakan adanya pegawai di lingkungan lembaga antirasuah yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango menjelaksan selama penutupan sebagian para pegawai akan bekerja di rumah.
Baca Juga: Penyidik KPK, Novel Baswedan Terkonfirmasi Positif Corona: Saya Tanpa Gejala
Untuk pegawai pada bagian penindakan tetap bekerja di kantor mengingat kinerja penindakan KPK tidak bisa dilaksanakan saat work from home. Salah satunya soal penyadapan dalam proses penyelidikan.
Selanjutnya pada lingkungan KPK akan melaksanakan sistem kerja bergiliran atau sif. Pagawai, sambug Nawawi akan masuk pada 4 September 2020.
"Kita bekerja dari rumah terhitung sejak hari Senin 31 Agustus tersebut sampai dengan tanggal 2 September hari Rabu. Kita masuk bekerja dengan persentase 50-50," ujar Nawawi.
Adapun hingga saat ini tercatat 23 orang pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Novel Baswedan Terkonfirmasi Positif Covid-19
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para pegawai KPK yang terkonfirmasi kini melakukan isolasi mandiri.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV