Mengusut Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Penyelidikan Tahap Awal Dilakukan Hari Ini
Sapa indonesia | 24 Agustus 2020, 23:01 WIBKOMPAS.TV - Pusat Laboratorium Forensi Polri hari ini (24/08/2020) menggelar olah tempat kejadian perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung .
Penyisiran dilakukan Puslabfor di lokasi gedung yang terbakar untuk mencari penyebab kebakaran.
Pemeriksaan dilakukan di setiap lantai dan sudut ruangan.
Olah TKP melibatkan 12 Petugas Puslabfor dan 10 personel INAFIS.
Sebelum melakukan pemeriksaan gedung, tim Puslabfor memastikan konstruksi bangunan yang terbakar dinyatakan aman.
Selain pemeriksaan kondisi fisik gedung yang terbakar, polisi juga menggali keterangan saksi dan mendalami rekaman CCTV di sekitar Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.
Penyelidikan tahap awal mengungkap sumber titik api di lantai 6 gedung dan kemudian menjalar ke lantai dibawahnya.
Jaksa Agung memastikan tidak ada berkas dan alat bukti yang terbakar dalam peristiwa kebakaran.
Kebakaran juga membakar bekas ruang Jaksa Pinangki Sirna Mlasari. Oknum jaksa yang menjadi tersangka dalam kasus suap Djoko Tjandra.
Petugas pemadam kebakara harus mengerahkan 40 mobil pemadam kebakaran dan 200 petugas dari seluruh DKI untuk memadamklan kebakaran ini.
Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar ini merupakan cagar budaya. Gedung ini mulai di bangun pada tahun 1961 dan diresmikan pada tahun 1968.
Simak dialog selengkapnya bersama Pengamat Intelijen dan Keamanan dari Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta, Deputi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Kurniawan Adi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung, Hari Setiyono.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV