> >

Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta Terbakar, 25 Tahanan Dipindahkan ke Kejari Jaksel

Kompas siang | 23 Agustus 2020, 13:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – 25 tahanan yang berada di Kejaksaan Agung RI, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dievakuasi ke gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, setelah gedung kejaksaan terbakar, Sabtu malam (22,08,20) kemarin.

Minggu pagi, tim penanggulangan kebakaran dan penyelamatan provinsi DKI Jakarta, berhasil memadamkan api, yang menghanguskan seluruh gedung utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Tim pemadam kebakaran juga melakukan proses pendinginan, guna memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat kembali menghanguskan gedung Kejagung RI.

Sekitar 25 tahanan juga dipindahkan, dengan pengawalan ketat kepolisian.

Penyelidikan masih dilakukan polisi untuk mengetahui penyebab kebakaran.

Gedung Kejaksaan Agung yang juga berstatus sebagai Cagar Budaya terbakar, pada Sabtu malam. 

Kebakaran diduga berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.

Memantau proses pemadaman kebakaran di gedung Kejaksaan Agung, Jaksa Agung, ST Burhanudin, memastikan tidak ada berkas perkara yang terbakar. 

Barang bukti dari kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung juga ia katakan tidak berada di dalam gedung yang terbakar.

Sementara, evakuasi terhadap tahanan Kejaksaan Agung dilakukan di tengah upaya pemadaman. Evakuasi dilakukan dengan menggunakan mobil tahahan.

 
 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU