Polisi Gerebek Rumah Tersangka Pelaku Pembobolan dan Pencurian Minimarket
Kriminal | 17 Agustus 2020, 07:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membekuk pelaku pembobol minimarket di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku menggasak barang dan uang senilai 10 juta rupiah.
Polisi menggerebek rumah tersangka pelaku pembobolan dan pencurian minimarket di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi pencurian.
Meski sempat dihadang pihak keluarga, pelaku dibawa ke Polsek Tambora tanpa perlawanan untuk diperiksa. Pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian.
Berbekal rekaman kameran pemantau dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian.
Dia juga merupakan residivis pembobolan rumah kosong. Tak butuh waktu lama, setelah pelaporan polisi langsung mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya.
Dalam kasus ini, pihak mini market mengalami kerugian hingga 10 juta rupiah.
Lantaran tak hanya uang, pelaku juga mengambil sejumlah barang yang ada di minimarket.
Baca Juga: Fakta-Fakta Pencurian 9 Kerbau di Cilegon: Pemilik Menangis Histeris hingga 5 Pelaku Ditangkap
Penulis : Fransiska-Wijayanti
Sumber : Kompas TV