Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Sanksi Pidana Bagi Pelanggar PSBB
Berita kompas tv | 16 Agustus 2020, 09:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi lebih berat bagi pelanggar aturan PSBB. Salah satunya, pemberian sanksi pidana.
Langkah ini dilakukan untuk merespons masih minimnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan PSBB.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut salah satu yang dipertimbangkan adalah penerapan sanksi pidana ringan bagi pelanggar PSBB di ibu kota.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, CFD DKI Jakarta Ditiadakan Karena Banyak Warga Abaikan Protokol Kesehatan
Sementara itu, mulai hari ini, Minggu (16/8/2020), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan car free day (CFD) di DKI Jakarta yang dilaksanakan setiap hari Minggu.
Hal ini menyusul kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meniadakan aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan di tengah masa perpanjangan PSBB transisi.
Tanpa terkecuali CFD yang biasa dilaksanakan di jalan layang non tol (JLNT) Antasari Jakarta Selatan pun ikut ditiadakan.
Baca Juga: Satpol PP DKI Siaga Awasi Disiplin Protokol Kesehatan Meski 32 Kawasan Khusus Pesepeda Ditiadakan
Penulis : Fransiska-Wijayanti
Sumber : Kompas TV