> >

MUI: Investasi Dana Haji Diperbolehkan

Berita kompas tv | 1 Agustus 2017, 10:55 WIB

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menyatakan, saat ini setidaknya ada 35 triliun rupiah dana haji yang diinvestasikan.

Dana ini diinvestasikan dalam bentuk surat berharga syariah negara. Di sisi lain, sudah ada kuasa dari penyetor dana haji untuk pengelolaan dana yang terkumpul.

 

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU