> >

TCSD-IAKMI Sebut Harga Rokok Terlalu Murah Mudahkan Anak-Anak Membeli

Kesehatan | 14 Desember 2024, 08:30 WIB
Data persentase penduduk berumur kurang dari sama dengan 18 tahun yang merokok pada tahun 2024. (Sumber: BPS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) Sumarjati Arjoso menyatakan bahwa harga rokok yang terlalu murah akan mendorong anak-anak untuk mudah membelinya.

"Kalau harga rokok itu terlalu murah, uang saku anak-anak itu bisa untuk beli rokok,"  katanya pada Jumat (13/12/2024) di Jakarta, dikutip dari Antaranews.

"Apalagi, kalau rokok itu dijual ketengan ya, namanya ketengan atau per batang, ini tentu sangat mempengaruhi anak-anak itu, kemudian mereka merokok,” tambahnya. 

Baca Juga: Bea Cukai Pantoloan Memusnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Miras

Hasil survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa persentase anak berumur kurang dari sama dengan 18 tahun yang merokok pada tahun 2024 sebesar 3,68% dengan kelompok paling tinggi adalah rentang usia 16-18 tahun. 

Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya, 2023, yang sebesar 3,65% dengan kelompok paling tinggi di rentang usia yang sama. 

Baca Juga: Merokok Tingkatkan Berbagai Risiko Penyakit Kaki, Bukan Hanya Kapalan

Dikutip dari Kontan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada (4/12/2024) telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan harga jual eceran rokok yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

Tujuan dari adanya keputusan ini di antaranya untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau padat karya, dan mengoptimalkan penerimaan negara.

 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antaranews, BPS


TERBARU