Cara Cek Bansos BPNT Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Besaran Saldo yang Diterima
Tren | 18 November 2024, 09:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat umum bisa mengecek apakah menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara mandiri menggunakan handphone (HP).
Sebagai informasi, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non-tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.
Pencairan bantuan bisa dilakukan ke beberapa rekening penerima manfaat yang terdaftar di bank BRI, BNI, hingga Mandiri.
Baca Juga: Ada Siklon Tropis Man-Yi, BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Hari Ini
Besaran Saldo BPNT 2024
Besaran bantuan yang diterima adalah Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per dua bulan, yang dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara Cek Pencairan BPNT 2024 Lewat HP
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih lokasi berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sesuai dengan informasi di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan memilih lokasi yang benar agar informasi yang diterima akurat.
- Ketikkan nama Anda sesuai dengan informasi di KTP.
- Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode huruf yang muncul.
- Klik 'Cari Data' untuk mengecek status Anda sebagai penerima BPNT.
- Hasil pencarian akan memberikan informasi tentang status penerimaan Anda.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI JK 2024 Pakai NIK KTP, Apakah Bisa Dicairkan?
Syarat Penerima BPNT 2024
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).
- Tidak menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR) sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
- Tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu.
- Berasal dari keluarga yang tergolong tidak mampu, tercatat di desil terbawah data kemiskinan, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
Jika nama Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos sementara memenuhi syarat, Anda bisa mendaftarkan diri untuk program bantuan sosial melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV