Selain Polisi, Ini Daftar Korban Djoko Tjandra - Opini Budiman Eps.17
Budiman tanuredjo | 25 Juli 2020, 09:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kisah buronan Djoko Tjandra tetaplah misterius. Semakin dilacak, semakin banyak misteri yang harus diungkap.
Namun, kesimpulannya Joker – demikian dia disebut -adalah orang kuat - yang punya jaringan kuat. Jaringan politik maupun jaringan hukum.
PN Jakarta Selatan adalah tempat yang akrab bagi Djoko Tjandra. Perlawanan hukum yang dilakukan Djoko Tjandra, selalu berlangsung di PN Jaksel dan Mahkamah Agung.
Djoko Tjandra dituduh melakukan tindak pidana dalam kasus cessie Bank Bali. Jaksa menuntut 18 bulan penjara, namun oleh majelis hakim PN Jaksel menyebut kasus Djoko Tjandra adalah kasus perdata, bukan pidana. Ini hal menarik pertama. Jaksa pun kasasi ke MA. 28 juni 2001, MA memutuskan menolak kasasi jaksa.
Kasus Joker lama tenggelam, negosiasi soal uang cesie terjadi. Namun akhirnya jaksa mengajukan PK. Sehari sebelum vonis PK, Joker kabur. 10 Juni 2009 malam, dari Bandara Halim Perdana Kusuma, dia kabur ke Papua Nugini.
Status Joker buronan. Namun, upaya menangkap Djoko tak nampak, belakangan diketahui sejak 2014 nama Joker hilang dari daftar red notice di interpol. Entah siapa yang menghilangkannya.
Setelah nama terhapus dari red notice, tahun 2016 Anna Boentaran mengajukan uji materi pasal 263 Kuhap. Anna, istri Joker mempersoalkan apakah jaksa boleh mengajukan PK.
Joker datang ke PN Jaksel untuk mendaftarkan PK pada 8 juni 2020.
Sebelumnya dia mengurus KTP di kelurahan Grogol Selatan, KTP pun keluar dalam waktu 30 menit, Joker lenggang kangkung ke PN Jaksel tak ada yang menangkap. Sampai pada 19 Juni 2020, ia mendapat surat jalan ke Pontianak dengan disertai surat rapid test dan disebutkan profesinya adalah konsultan Bareskrim.
Joker kemudian juga ke kantor Imigrasi Jakarta utara pada 22 Juni 2020. Dalam sidang PK pun, Joker tak hadir dan meminta dilakukan sidang online.
Korban Joker telah berjatuhan, Lurah Grogol Selatan Asep Subahan, Brigjen Prasetijo Utomo, Brigjen Nugrohi Dewanto dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV