> >

Sosialisasi Aturan Ganjil Genap Akan Diperpanjang Oleh Polda Metro Jaya.

Cerita indonesia | 6 Agustus 2020, 11:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa sosialisasi aturan ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta.

Baca Juga: Ganjil Genap Urai Kemacetan di Jakarta, Efektif Kurangi Kendaraan hingga 40 Persen

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo, saat meninjau sosialisasi aturan ganjil genap di jalanan Ibukota, Kamis (4/8/2020).

Baca Juga: Ganjil Genap Berlaku Lagi di Jakarta, Berikut Daftar 25 Ruas Jalan yang Mulai Diterapkan

Dirlantas mengatakan sosialisasi diperpanjang salah satunya karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya sosialisasi aturan ganjil genap.

"Sosialisasi akan diperpanjang. Hal ini melihat bahwa ternyata dari hasil evaluasi kita selama 3 hari sosialisasi. Hari Senin, Selasa, dan Rabu, itu ternyata masih banyak masyarakat yang melanggar dan di antara pelanggar itu memang masih banyak masyarakat yang belum tahu", ujar Sambodo.

Baca Juga: Sosialisasi Ganjil-Genap Diperpanjang Karena Banyak yang Melanggar dan Belum Terinformasikan

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU