[FULL] Moeldoko Soal Pembubaran 18 Lembaga Negara
Cerita indonesia | 15 Juli 2020, 09:54 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko menyatakan 18 lembaga yang tidak berfungsi secara optimal akan dievalusi dan dibubarkan untuk efesiensi.
Selain rekam jejak, fungsi atau peran suatu lembaga akan menjadi pertimbangan dalam keputusan pembubaran 18 lembaga yang akan dilakukan pemerintah.
Menurut moeldoko, Menpan RB Tjahjo Kumolo saat ini masih mengkaji lembaga yang dibentuk berdasarkan PP dan Perpres.
Moeldoko mencontohkan sejumlah lembaga yang memiliki tupoksi yang sama dengan lembaga lainnya dan perlu dievaluasi seperti komisi nasional lanjut usia, badan akreditasi olahraga serta badan restorasi gambut.
Menurut Moeldoko, dalam konteks penyederhanaan birokrasi Presiden Jokowi meminta struktur organisasi yang dibuat harus adaptif, fleksibel dan dapat bekerja secara cepat.
“dalam konteks penyederhanaan birokrasi maka presiden memikirkan bahwa struktur organisasi yang dibuat itu satu harus memiliki fleksibilitas yang tinggi, yang kedua harus memiliki adaptif, adaptasi yang tinggi kepada perubahan lingkungan, ketiga lebih bersifat sederhana bukan asal-asalan tapi sederhana agar kalau memiliki karakter seperti itu maka diharapkan memiliki kecepatan,”ujar Moeldoko kepada wartawan saat ditemui di kantor staff kepresidenan, Selasa (15/7/2020)
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV