> >

Lapangan Banteng Dibuka! Ini Syarat Masuknya

Cerita indonesia | 14 Juni 2020, 12:59 WIB

JAKARTA, KOMPASTV – Selama penerapan masa PSBB masa transisi, sejumlah tempat fasilitas umum sudah mulai dibuka.

Salah satu ruang publik yang dibuka adalah Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Tempat ini kerap menjadi salah satu lokasi yang selalu ramai dikunjungi masyarakat.

Bagaimana tidak, Lapangan Banteng menawarkan suasana yang indah dan asri, serta dikelilingi pepohonan di tengah Kota Jakarta, yang mana, situasi ini sulit didapatkan di tengah kota.

Baca Juga: Anies Tak Segan Tutup Ancol dan Tempat Wisata Lain Jika Ditemukan Kasus Covid-19

Hari ini adalah hari kedua pembukaan ruang terbuka hijau Lapangan Banteng. Tampak sejumlah pengunjung sudah memenuhi areal ini.

Koordinator kemanana Lapangan Banteng Mufti Rizal Siregar mengatakan, saat ini sejumlah protokol kesehatan sudah dijalankan, seperti cek suhu, kewajiban untuk memakai masker, dan aturan menjaga jarak.

Selain itu, warga yang masuk harus memperlihatkan KTP untuk didata oleh petugas.

Masyarakat yang datang berkunjung pun juga dibatasi bagi usia-usia tertentu. 

Baca Juga: Wisata Kepulauan Seribu Buka 20 Juni, Semua Transaksi Akan Cashless

“Kalau untuk usia, dari usia 0 – 9 tahun itu tidak diperbolehkan. Dan kedua, di umur 60 tahun ke atas tidak diperbolehkan juga untuk ke dalam” ujar Mufti kepada Kompas TV

Dengan dibukanya ruang terbuka hijau ini, diharapkan aktivitas masyarakat dapat kembali normal, tetapi tetap dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. 

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU