Sidang Lucinta Luna Digelar Secara Virtual
Cerita indonesia | 26 Mei 2020, 14:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah menerima berkas perkara kepemilikan narkoba dengan tersangka Lucinta Luna.
Rencananya PN Jakarta Barat akan menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Rabu, 27 Mei 2020.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto pada Selasa, 26 Mei 2020 siang.
Setelah menerima berkas perkara kepemilikan narkoba dengan tersangka Ayluna Putri alias Lucinta Luna dari Kejari Jakarta Barat.
Pengadilan negeri jakarta barat saat ini sudah menunjuk hakim untuk melakukan sidang. Sementara itu, guna mentaati kebijakan PSBB dari pemerintah sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan ini akan dilakukan secara virtual.
Seperti diketahui pada Februari lalu, artis Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya HD, DA dan NH ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartement yang berada di Jakarta Pusat.
Saat penggrebekan tersebut, selain menemukan 7 butir obat tramadol dan lima butir obat penenang riklona, etugas juga menemukan dua butir ekstasi yang berada di keranjang sampah apartemen.
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV