Anak Ayu Azhari Terancam Hukuman Ini Karena Jual Senjata ke Koboi' Lamborghini
Cerita indonesia | 9 Januari 2020, 17:15 WIBAnak artis Ayu Azhari, yaitu Axel Djody Gondokusumo menjadi tersangka kasus penjualan senjata api ilegal pada ‘Koboi' Lamborghini. Axel dan dua orang lainnya menjual senjata api karena berteman dekat dengan ‘Koboi' Lamborghini berinisial AM.
Senjata laras panjang M16 dan AR15 diperoleh ‘Koboi' Lamborghini dari Axel Djody dan tersangka lainnya. Sedangkan pistol Zoraki Caliber 380 auto dan sebuah granat nanas dibeli ‘Koboi Lamborghini’ seharga Rp 15 juta dari Y.
Baca Juga: Anak Sulung Ayu Azhari Diduga Terlibat Jual-beli Senjata Ilegal
Axel dan dua tersangka lainnya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Hal ini tertuang dalam UU Darurat Republik Indonesia pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polisi masih menyelidiki dari mana tiga tersangka ini mendapat senjata api buatan luar negeri ini. Tiga tersangka ini mengarah kepada satu orang yang masih dalam pengejaran.
Sebelumnya, pengungkapan kepemilikan senjata ilegal terungkap dari pemeriksaan 'Koboi' Lamborghini yang terjerat kasus penodongan pemuda di Kemang, Jakarta Selatan.
Penulis : Sadryna Evanalia Editor : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV