> >

Jokowi Larang Pasal Titipan di Omnibus Law Lapangan Kerja

Cerita indonesia | 27 Desember 2019, 15:10 WIB

Pada rapat terbatas di Istana Kepresidenan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12), Presiden Joko Widodo bahas mengenai penyusunan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Jokowi dengan tegas mengingatkan jangan sampai ada pasal titipan yang masuk. “tolong dicek, hati-hati betul, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan," ujarnya.

Lebih lanjut Jokowi menyampaikan di hadapan para menteri, “saya tidak ingin ruu ini hanya menjadi tempat menampung keinginan-keinginan kementerian dan lembaga. jangan sampai hanya menampung menampung menampung keinginan tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan."

Presiden menargetkan pertengahan Januari 2020 naskah akademik dan draf versi pemerintah ini bisa dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

sebelum ini masuk ke DPR, Presiden meminta Menko, Menkum HAM, Mensesneg, agar mengekspos ke publik. Kalau ada hal yang perlu diakomodir harus diperhatikan, karena menurutnya ini adalah sebuah proses keterbukaan.

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU