Dimakzulkan, Donald Trump Ngamuk Hajar DPR AS
Cerita indonesia | 19 Desember 2019, 16:02 WIBCan you believe that I will be impeached today by the Radical Left, Do Nothing Democrats, AND I DID NOTHING WRONG! A terrible Thing. Read the Transcripts. This should never happen to another President again. Say a PRAYER!
Itulah bunyi cuitan dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang di-tweet sebelum digelarnya voting pemakzulan di DPR AS. Donald Trump Marah dan menentang voting pemakzulan. Sebelumnya, DPR menggelar voting pengesahan pasal pemakzulan terhadap Presiden AS Donald Trump pada Rabu (18/12) malam waktu setempat. Hasilnya, mayoritas anggota DPR AS setuju untuk memakzulkan Donald Trump.
Baca Juga: Donald Trump Resmi Dimakzulkan dalam Voting DPR AS
Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi dimakzulkan dalam voting oleh DPR AS di Gedung Capitol, Washington DC, Rabu (18/12/19) malam waktu setempat. Hasilnya, mayoritas anggota DPR AS setuju untuk memakzulkan Donald Trump. Dalam jajak pendapat yang berlangsung Rabu malam setempat, sebanyak 230 anggota Dewan Perwakilan sepakat memakzulkan Trump karena dianggap menyalahgunakan kewenangan, sementara itu 197 lainnya menolak.
DPR AS setujui dua pasal pemakzulan pada Donald Trump. Pasal pertama adalah penyalahgunaan kekuasaan. Dalam hal ini, Donald Trump didakwa pasal pemakzulan setelah diduga menekan Ukraina untuk membuka penyelidikan korupsi terhadap anak Joe Biden demi menguntungkan pencalonannya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2020 mendatang.
Pasal kedua adalah menghalangi penyelidikan Kongres Amerika Serikat terkait pemakzulan. Trump pun menjadi presiden ketiga dalam sejarah negeri Amerika Serikat yang dimakzulkan. Selanjutnya, Donald Trump akan disidang senat. Senat, yang didominasi Partai Republik, membutuhkan suara minimal dua pertiga untuk benar-benar memakzulkan dan mendepak Trump dari Gedung Putih.
#DonaldTrump #Pemakzulan #PresidenAS
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV