ASN Pemkot Serang yang Kepergok Kabur saat Pengajian Bakal Disanksi
Cerita indonesia | 11 Desember 2019, 08:03 WIBPuluhan Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Serang yang mencoba kabur dari acara pengajian bulanan akan dikenakan sanksi disiplin. Sanksi itu bukan untuk menghakimi, tapi bertujuan agar Aparatur Sipil Negara menjadi lebih disiplin.
Sebelumnya, sejumlah Aparatur Sipil Negara kabur dari acara satu tahun kepemimpinan Wali Kota Serang dan Wakil Wali Kota Serang. Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin pun marah-marah melalui pengeras suara agar para Aparatur Sipil Negara tidak meninggalkan acara pengajian di halaman Pusat Pemerintahan Kota Serang.
Karena kesal dan geram imbauannya tidak didengar, Subadri akhirnya mengejar puluhan Aparatur Sipil Negara yang siap tancap gas meninggalkan acara pengajian dengan sepeda motor mereka masing-masing.
Akhirnya, para Aparatur Sipil Negara yang kala itu sudah siap pulang diminta putar balik untuk kembali mengikuti pengajian bulanan tersebut. Bahkan, Subadri juga menggembok pintu gerbang kantor Pemerintah Kota Serang tersebut.
#ASN #PemkotSerang #WaliKotaSerang
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV