Rekam Jejak Ahok: Dari Kontraktor, Gubernur, Napi, Hingga Kini Masuk BUMN
Cerita indonesia | 15 November 2019, 16:10 WIBBasuki Tjahaja Purnama atau Ahok rencananya memimpin salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis. Ahok pernah jadi pengusaha kontraktor, gubernur, hingga berakhir di penjara.
Berikut rekam jejak Ahok. Dilansir dari Kompas.com, pada 1989, Ahok pulang kampung ke Belitung dan mendirikan CV Panda, perusahaan itu bergerak di bidang pertambangan. Setelah meraih gelar Magister Manajemen (MM) di Prasetia Mulya, Ahok diterima bekerja di PT Simaxindo Primadya di Jakarta. Perusahaan itu bergerak di bidang kontraktor pembangunan pembangkit listrik. Pada 1992, Ahok mendirikan PT Nurinda Ekapersada. Perusahaan itu didirikan sebagai persiapan membangun pabrik Gravel Pack Sand (GPS) pada tahun 1995.
Sayang, langkahnya terhenti pada tahun 1995. Pabrik Ahok ditutup pemerintah. Ahok mengaku ada oknum Kementerian Kehutanan yang menerbitkan sertifikat hutan lindung di lahan tambang miliknya. Sontak, perusahaan tambang Ahok ditutup. Peristiwa inilah yang pada akhirnya membuat Ahok berniat menjadi pejabat. Sebab, lanjut dia, pengusaha tidak bisa melawan kebijakan pemerintah.
Maka, pada 2004, Ahok bergabung ke politik. Ia bergabung dengan Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) yang saat itu dipimpin Dr Sjahrir. Setelah tujuh bulan menjadi anggota Dewan, Ahok yang meraih banyak dukungan didorong menjadi Bupati Belitung Timur pada 2005. Ia maju dengan modal Rp 2 miliar, blusukan, dan memberi nomor ponsel pribadinya ke warga. Setelah 16 bulan menjadi bupati, Ahok membenahi sistem keuangan dan birokrasi di Belitung Timur. Ia juga membangun jaminan sosial dan kesehatan di sana.
Kegagalan itu tak menyurutkan langkah Ahok di politik. Pada 2009, ia maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai Golkar. Meski ditempatkan di nomor urut empat, Ahok berhasil meraih suara terbanyak. Di DPR, Ahok duduk di Komisi II yang membawahkan bidang dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu.
Belum selesai jabatannya di DPR, pada 2012, Ahok dilirik untuk maju mendampingi Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta. Ia pun menyanggupi dan maju lewat Partai Gerindra. Pasangan Jokowi-Ahok menang dan memimpin Jakarta lewat berbagai gebrakan. Nama Jokowi yang melambung tinggi ikut menguntungkan buat Ahok. Jokowi yang ditarik maju ke pilpres dan menang pada 2014 membuat Ahok naik menjadi Gubernur DKI.
Pada 2016, Ahok dilaporkan atas kasus penistaan agama berdasarkan pidato yang diunggahnya saat sedang kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. Sudah jatuh tertimpa tangga, seusai kalah pilkada, Ahok divonis bersalah menista agama. Ia pun dihukum dua tahun penjara sejak 9 Mei 2017. Pada 24 Januari 2019, Ahok bebas. Setelah keluar dari penjara, Ahok kembali aktif dengan mengunggah tayangan di YouTube.
Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019). Seusai bertemu Erick, Ahok mengungkapkan, pertemuan selama 1,5 jam tersebut membicarakan soal perusahaan BUMN.
#AhokBUMN #AhokBosBUMN #Ahok
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV