Soal Perppu KPK, Mahfud MD: Sekarang Jadi Menteri, Masak Mau Menentang Jokowi?
Cerita indonesia | 6 November 2019, 13:22 WIBMenko Polhukam Mahfud MD tak berubah soal penerbitan perppu untuk batalkan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi. Mahfud menyatakan tetap dukung jika Presiden Jokowi apabila ingin terbitkan perppu KPK.
"Kita sudah menyatakan pendapat pada waktu itu, sekarang sudah jadi menteri masa mau menentang itu? kan sejak awal sejak sebelum jadi menteri saya katakan itu wewenang presiden coba lihat ILC, keterangan pers, itu semua wewenang presiden, tapi kita mendukung perppu kan gitu," ujar Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (5/11/19).
Sebelumnya, Jokowi pastikan tak terbitkan perppu KPK. Jokowi menghormati proses uji materi UU KPK yang digelar di Mahkamah Konstitusi.
#MahfudMD #PerppuKPK #Jokowi
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV