> >

Mengenal Profesi Pustakawan

Sinau | 30 Desember 2021, 16:06 WIB

KOMPAS.TV- Umumnya perpustakaan yang sering ditemui, berada di sekolah atau kampus. Namun ada pula perpustakaan daerah yang bisa kita kunjungi, untuk meminjam buku, membaca buku, atau menjadi anggota perpustakaan.

Tak cuma  perpustakaan daerah saja , Indonesia juga mempunyai Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Saat kita mengunjungi perpustakaan, ada orang yang mengurus administrasi, menata buku dan lainnya, orang yang melakukan kegiatan tersebut adalah pustakawan.

Pustakawan merupakan sebuah profesi, karena mereka adalah tenaga terdidik dan terlatih dengan kemampuan khusus tugas kepustakawanan.

Saat ini perpustakaan dikelola secara digital dan manual, lalu apa yang menjadi tanggung jawab seorang pustakawan?

Simak penjelasan berikut yang dirangkum dari Bobo.id:

Ada dua tugas pokok pustakawan, yang pertama  tugas pokok pejabat fungsional pustakawan tingkat terampil dan yang kedua pejabat fungsional pustakawan tingkat ahli.

Tugas pokok pejabat fungsional pustakawan tingkat terampil, yaitu:

  • dokumentasi dan informasi
  • pengorganisasian dan pendaya gunaan koleksi bahan pustaka atau sumber informasi
  • pemasyarakatan perpustakaan

Kemudian, tugas pokok pejabat fungsional pustakawan tingkat ahli, sebagai berikut:

  • dokumentasi dan informasi serta pengkajian pengembangan perpustakaan
  • pemasyarakatan perpustakaan
  • dokumentasi dan informasi 

Baca Juga: Mengenal Stadion Nasional Singapura, Venue Final Piala AFF 2020

https://www.kompas.tv/article/246521/mengenal-stadion-nasional-singapura-venue-final-piala-aff-2020 

Grafis: Joshua Victor 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : diolah dari berbagai sumber


TERBARU