[TOP 3 NEWS] Pengusaha Tolak PPKM Level 3, Satu Tersangka Ormas PP, Korupsi Anak Perusahaan BUMN
Top 3 news | 26 November 2021, 20:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - 1. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait penolakan dari pengusaha soal penerapan PPKM level 3. Luhut menegaskan aturan pengetatan mobilitas dibuat agar jumlah warga yang terinfeksi covid-19 bakal berjatuhan usai periode libur berakhir.Luhut juga mengklaim PPKM level 3 diterapkan guna melindungi masyarakat dari paparan covid-19.
Baca Juga: Dirlantas PMJ Kombes Sambodo Ngamuk Anak Buahnya Dikeroyok Anggota Ormas
2. AKBP Dermawan Karosekali, Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya mengalami aniaya oleh ormas PP pada Kamis 25 November. Polisi pun telah menetapkan satu tersangka pemukulan berinisial RC, sementara 15 orang lainnya jadi tersangka karena membawa senjata tajam. AKBP Karosekali sudah mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati agar luka di kepalanya mendapat penanganan intensif.
Baca Juga: Erick Thohir Minta Pengusaha Kerja Sama Dengan BUMN
3. Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus korupsi yang melibatkan anak perusahaan BUMN. Kasus korupsi tersbut terkait pengadaan barang dan jasa fiktif PT Peruti Digital Security. barang bukti korupsi tersebut digelar dalam jumpa pers dengan pecahan nominal Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dengan total Rp 8,9 miliar. Pengadaan barang dan jasa yang dimaksud tidak pernah ada, padahal proses administrasinya telah selesai.
Video Editor: Vila
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV