Gara Gara Jabatan, Bupati Jombang Kena OTT KPK
Cerita indonesia | 5 Februari 2018, 11:15 WIBBupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan KPK sebagai tersangka. Penetapan tersangka diumumkan KPK pada Minggu (4/2).
Nyono diduga menerima suap dari Plt Kadis Kesehatan dr. Inna Sulistyowati. Uang suap ditujukan agar Inna menjadi kepala dinas yang definitif.
KPK menemukan bukti diduga uang suap yang nilainya Rp 275 juta. Uang ini terdiri dari Rp 25 juta dan 9.500 dollar AS.
Nyono mengaku, yang tersebut akan digunakan untuk santunan kepada anak yatim. Karena kasus ini, Nyono menyatakan akan mundur dari jabatan bupati sekaligus dari jabatan ketua DPD Golkar Jawa Timur.
Penulis : edika ipelona Editor :
Sumber : Kompas TV