Mahfud MD: Dulu jadi Ketua MK, 12 Kali KPK Mau Dirobohkan Lewat Undang-Undang!
Cerita indonesia | 7 Juni 2021, 12:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan sudah 12 kali Komisi Pemberantasan Korupsi hendak dirobohkan.
Hal ini disampaikan Mahfud saat menggelar dialog terbuka dikutip dari tayangan di akun YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6)
Sejak dirinya menjadi Mahkamah Konstitusi, KPK hendak dirobohkan melalui aturan perundang-undangan.
"Saya sejak dulu pro KPK, saya ketua MK, berapa kali, 12 kali itu mau dirobohkan lewat UU, saya menangkan KPK terus,"ujar Mahfud.
Mahfud juga tambahkan bahwa keputusan terkait KPK ini tidak hanya terletak di Pemerintahan saja.
"Keputusan tentang KPK itu tidak terletak di pemerintah saja ada di DPR, ada di partai, ada di civil society," katanya.
Ia juga menceritakan saat dirinya bertemu dengan Novel Baswedan dalam pemeriksaan terkait korupsi.
"Berdiri, Novel Baswedan ini (bilang), 'Pak, kalau semua pemimpin bangsa seperti bapak, beres negara ini'," ujar Mahfud MD menirukan ucapan Novel.
"Dia bilang begitu. Saya bilang, kalau saya presiden anda Jaksa Agung."
Mahfud juga menyayangkan banyak orang yang menganggap bahwa Novel Baswedan terlalu politis
Video Editor: Agung
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV