[TOP 3 NEWS] Rizieq Divonis 20 Juta I Pegawai KPK Lapor Komnas HAM I Antigen Ilegal Medan I
Top 3 news | 27 Mei 2021, 21:55 WIB[TOP 3 NEWS] Rizieq Divonis 20 Juta I Pegawai KPK Lapor Komnas HAM I Antigen Ilegal Medan I
- Rizieq Shihab divonis denda 20 juta rupiah dalam kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim memvonis rizieq 10 bulan penjara dan denda 50 juta rupiah. Dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam menangani pandemi covid-19. Hakim memberikan waktu satu pekan bagi rizieq dan jaksa untuk mengambil keputusan atas vonis ini.
- Wadah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Komnas HAM RI untuk melengkapi bukti tambahan laporan dugaan pelanggaran HAM tes wawasan kebangsaan. Kedatangan tim kuasa hukum dan wakil WP KPK adalah guna melengkapi laporan 51 pegawainya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan alih status pegawai menjadi ASN.
- Polisi melakukan penggerebekan terhadap layanan tes antigen ilegal di Kota Medan, Sumatera Utara pada Rabu malam (26/5). Delapan orang saksi telahdiperiksa terkait kasus layanan tes antigen ilegal tersebut. Dalam penggerebekan polisi menyita sejumlah limbah medis, serta sejumlah peralatan untuk melakukan tes antigen covid-19. Polisi saat ini juga masih mendalami keterlibatan instansi pemerintah terkait perizinan layanan tes antigen ilegal ini.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV