Motif Asisten Rumah Tangga Culik Bayi Prajurit TNI di Indramayu
Cerita indonesia | 22 Mei 2021, 16:28 WIBINDRAMAYU, KOMPAS.TV – Kurang dari 24 jam, pelaku penculikan bayi berusia 10 bulan ditangkap dan ditahan.
Pelaku diketahui adalah asisten rumah tangga di rumah Serda R.
Berkat rekaman CCTV aksi penculikan bayi dari prajurit Kodam Jaya itu cepat terungkap.
Pelaku diamankan di rumahnya di desa Kedokan, Agung Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indaramayu, Jawa Barat, Jumat (21/05/2021) malam.
Dandim 0616 Indramayu Letkol Inf Teguh Wibowo mengatakan pengungkapan pelaku penculikan kurang dari 2 jam cepat tertangkap.
“Setelah ketemu kami bawa ke Mapolres Indramayu. Pelaku ditemukan di rumahnya.”ungkap Teguh.
Syukur bayi ditemukan dalam keadaan sehat.
Meski motifnya masih didalami, pelaku S sempat mengaku menculik anak tersebut karena ingin diberikan kepada keluarganya yang belum memiliki anak di kampung.
Meski belum menemukan indikasi pelaku mengalami gangguan jiwa, pemeriksaan lebih lanjut masih terus didalami kepada pelaku.
Pelaku S dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Video Editor: Noval
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV