Melihat Awal Mula Pemisahan TNI-Polri, Akhir Cerita Dwifungsi ABRI
Sinau | 19 Mei 2021, 11:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - TNI dan Polri di masa lalu tergabung dalam satu institusi yakni Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI.
Di masa Orde Baru, ABRI dipimpin oleh seorang Panglima Angkatan Bersenjata atau Pangab yang membawahi empat institusi yaitu angkatan darat, angkatan laut, angkatan udara, dan polisi.
Saat itu ABRI juga memiliki tugas ganda atau dwifungsi. Pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara, kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara.
Namun saat Presiden Soeharto turun dan digantikan BJ Habibie tahun 1998 hingga terjadi reformasi, gerakan demokratis dan sipil tumbuh mengganti peran militer dalam keterlibatan politik di Indonesia. Sehingga pada akhirnya dwifungsi ABRI dihapuskan.
Melalui TAP MPR tahun 2000, tugas militer dan polisi pun resmi dipisahkan. Sejak saat itu ketiga angkatan bersenjata yakni angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara berubah nama menjadi Tentara Nasional Indonesia atau TNI yang memiliki fungsi untuk pertahanan negara.
Sedangkan Kepolisian Republik Indonesia menjadi institusi yang kedudukannya di bawah Presiden Republik Indonesia, dan berfungsi untuk penegakan hukum, ketertiban, dan keamanan negara.
Desain grafis: Ilyas
Baca Juga: Mengenal Denjaka, Pasukan Siluman Elite Marinir TNI AL
Penulis : Laura-Elvina
Sumber : Kompas TV