> >

Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK, Begini Kronologi Penangkapannya

Cerita indonesia | 10 Mei 2021, 22:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada hari Senin (10/5/2021) dini hari.

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

KPK menangkap 10 orang termasuk Bupati Nganjuk dan beberapa orang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan kronologi penangkapan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, yang dilakukan KPK bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

"Pada hari Minggu 9 Mei 2021, tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang oleh pihak-pihak terkait dalam proses pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di jajaran Pemerintah Kabupaten Nganjuk Jawa Timur," ungkap Lili.

Tim gabungan lalu menindaklanjuti informasi yang diterima, perihal adanya penyerahan uang kepada Bupati Nganjuk.

"Kemudian selanjutnya mengamankan 4 orang camat pada wilayah Kabupaten Nganjuk beserta barang bukti uang. Setelah dilakukan permintaan keterangan maka diperolehlah fakta bahwa dugaan penerimaan sejumlah uang itu dikumpulkan atas arahan dari Bupati Nganjuk," lanjutnya.

Video Editor: Mukhammad Rengga

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU